• Selamat Datang di Website DPUPR Kab. Blora
  • |
  • Sesarengan mBangun Blora
  • |
  • Dalane Alus, Banyune Mili Terus
  • |

Sosialisasi Permen PU Nomor 1 Tahun 2023

Blora, 24 November 2023 — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blora menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1 Tahun 2023 di Hotel Kyriad Arra Cepu. Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk kontraktor, konsultan, dan perwakilan dari instansi pemerintah daerah.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blora, [Nama Kepala Dinas], dalam sambutannya mengungkapkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai regulasi terbaru yang ditetapkan oleh Kementerian PUPR. "Peraturan ini penting untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam proyek infrastruktur memahami aturan dan pedoman yang berlaku, sehingga dapat meningkatkan kualitas serta akuntabilitas pelaksanaan proyek," jelasnya.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kementerian PUPR yang menjelaskan secara rinci tentang pokok-pokok peraturan serta implikasinya terhadap pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan perumahan. Peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan bertanya langsung kepada narasumber, sehingga diharapkan bisa mendapatkan klarifikasi mengenai hal-hal yang masih belum dipahami.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku industri konstruksi dalam menjalankan proyek-proyek infrastruktur yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Selain itu, diharapkan sosialisasi ini juga dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya mematuhi regulasi demi tercapainya pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan di Kabupaten Blora.

Dengan adanya sosialisasi ini, Dinas PUPR berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan kapasitas sumber daya manusia di bidang konstruksi, sehingga dapat menghasilkan pembangunan yang lebih efektif dan efisien di masa mendatang.

Blora, 24 November 2023 — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blora menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1 Tahun 2023 di Hotel Kyriad Arra Cepu. Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk kontraktor, konsultan, dan perwakilan dari instansi pemerintah daerah.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blora, [Nama Kepala Dinas], dalam sambutannya mengungkapkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai regulasi terbaru yang ditetapkan oleh Kementerian PUPR. "Peraturan ini penting untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam proyek infrastruktur memahami aturan dan pedoman yang berlaku, sehingga dapat meningkatkan kualitas serta akuntabilitas pelaksanaan proyek," jelasnya.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kementerian PUPR yang menjelaskan secara rinci tentang pokok-pokok peraturan serta implikasinya terhadap pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan perumahan. Peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan bertanya langsung kepada narasumber, sehingga diharapkan bisa mendapatkan klarifikasi mengenai hal-hal yang masih belum dipahami.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku industri konstruksi dalam menjalankan proyek-proyek infrastruktur yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Selain itu, diharapkan sosialisasi ini juga dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya mematuhi regulasi demi tercapainya pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan di Kabupaten Blora.

Dengan adanya sosialisasi ini, Dinas PUPR berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan kapasitas sumber daya manusia di bidang konstruksi, sehingga dapat menghasilkan pembangunan yang lebih efektif dan efisien di masa mendatang.